Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyediakan program haji khusus bernama haji plus. Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan diatur berdasarkan kuota haji yang ...
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengeluarkan pengumuman terkait konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ...