MK menegaskan bahwa penggunaan foto yang dipoles AI akan merusak kemampuan pemilih dalam membuat keputusan yang berkualitas.
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pemakaian foto teknologi artificial intelligence (AI) dalam kampanye pemilihan umum.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa manipulasi berlebihan pada foto peserta pemilu menggunakan teknologi, termasuk AI, ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Kirana Alfath menilai, pemerintah ...
Polres Metro Jakarta Selatan akan menangani laporan kasus pelecehan seksual anak lewat manipulasi foto AI. Terduga pelaku ...
Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) mengajukan permohonan supaya Mahkamah Konstitusi menyatakan frasa citra diri bertentangan ...
Fasilitas Photobooth Artificial Intelligence (AI) disediakan gratis bagi pengunjung Kota Tua, Jakarta Barat, untuk ...
Mahkamah Konstitusi resmi melarang rekayasa berlebihan dengan teknologi AI dalam Pemilu dan Pilpres. Begini penjelasannya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus ...
Jakarta: Gen Z terkenal sebagai generasi yang gemar bereksplorasi, kreatif dan inovatif, terutama yang terkait dengan ...